Ternyata Angka Cyber Crime Lebih Tinggi dari Narkoba

Written By Lingkar Dunia on Thursday, September 22, 2011 | 9:39 AM

Ternyata Angka Cyber Crime Lebih Tinggi dari Narkoba - wow ternyata Kerugian akibat kejahatan cyber di seluruh dunia lebih besar jika dibandingkan dengan perdagangan narkotika. Menurut data yang diperoleh dari Norton Cybercrime Report tahun 2011, nilai perdagangan ilegal narkotika hanya mencapai US$288 miliar. sedangkan kerugian yang diakibatkan dari kejahatan cyber pada tahun 2010 mencapai US$ 388 miliar. Norton Cybercrime Report juga mencatat,bahwa terdapat lebih dari 431 juta korban yang tersebar di kurang lebih 24 negara di seluruh dunia.

Kejahatan cyber lebih luas dari yang orang sadari. Kita harus waspada dalam melakukan investasi untuk keamanan kita,” kata Director for Consumer Business Asia Symantec, Effendy Ibrahim, di Jakarta, Kamis, 22 September 2011.

Berdasarkan dari hasil laporan Norton, setidaknya terdapat lebih dari dua per tiga orang dewasa atau sekitar 69 persen yang melakukan kegiatan online, pernah menjadi korban kejahatan cyber. Dari jumlah korban tersebut, rata-rata terdapat 14 korban kejahatan cyber setiap detik.

kejahatan cyber Tak hanya di internet tetapi juga terjadi melalui seluler. Sekitar 10 persen orang dewasa pernah mengalami kejahatan cyber melalui seluler mereka. Bahkan Symantec Internet Security Threat pada tahun 2010 pernah memperkirakan kerentanan pengguna ponsel yang terkena kejahatan virus lebih tinggi dari 2009. hal Ini menunjukkan bahwa penjahat cyber kini sudah menjelajahi perangkat dunia mobile.

virus komputer dan malware adalah jenis kejahatan yang paling umum, serta yang bisa dicegah Secara global, Sebanyak 54 persen responden mengaku pernah mengalami hal ini. Virus yang lain yaitu scam online (11 persen), pesan phishing (10 persen). Dari data Symantec Internet Security Threat report Vol 16, menemukan 286 Juta varian unik dari malware yang lebih tinggi dari tahun 2009 sebanyak 240 Juta.

Effendy menambahkan, dalam 12 bulan terakhir, jumlah orang dewasa yang mengalami kejahatan online mencapai 3 kali lipat dari yang mengalami kejahatan offline. Meskipun 89 persen responden setuju banyak hal untuk mengatasi kejahatan cyber, tapi kejahatan cyber merupakan tanggung jawab bersama.

“Terdapat diskoneksi cara orang melihat ancaman kejahatan cyber,” tambahnya.
Tidak Mencegah

Gambaran diskoneksi ini terekam dalam hasil 74 persen responden yang sadar akan kejahatan cyber, tapi banyak di antara mereka yang tidak melakukan tindakan pencegahan.

Sedangkan sebanyak 41 persen responden tidak punya software pengaman yang up-date, serta banyak responden pengguna kartu kredit yang tidak memeriksa rincian kartu kredit secara teratur.
Riset Norton Cybercrime dilakukan pada 6 febuari sampai 14 Maret 2011 dengan 19.636 responden yang tersebar di 24 negara dengan melakukan wawancara. Responden secara eksponensial terbagi 12.704 orang dewasa, 4.553 anak, 2.379 guru kelas.

Negara yang disurvei antara lain Australia, Brasil, Kanada, Cina, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Inggris, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, belanda, Hongkong, Meksiko, Afsel, Singapura, Polandia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
sumber :  vivanews.vom

0 comments:

Post a Comment